topmetro.news – Walaupun masa pengerjaan Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sihapilis – Tanjungan Kecamatan Nainggolan oleh penyedia jasa PT Sangguna Garuda Persada, sudah habis dan Tahun Anggaran 2022 telah berakhir, namun pekerjaan masih terus berlangsung dan terkesan asal jadi.
“Sesuai dengan Nomor Kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK, 11April 2022, waktu pelaksanaan:180 hari kalender dengan kontrak senilai Rp9.699.450.000, sumber dana APBD TA 2022, konsultan CV JO-Mas Konsultan, masih terus berlangsung. Pekejaan dimulai 11 April 2022 dan masa pelakasanaan 180 hari. Atau dengan kata lain, kontrak proyek tersebut berakhir 8 Oktober 2022 lalu. Sehingga sudah melewati waktu kontrak selama 99 hari. Walau ada aturan PMK yang memperbolehkan perpanjangan waktu sampai 100 hari, namun hal yang mustahil mampu selesai selama satu hari ke depan. Atau tepatnya tanggal 14 Januari 2023. Tidak mungkin mampu terselesaikan,” papar pegiat antikorupsi, Dian P Sinaga, kepada wartawan yang turun ke lokasi proyek, Jumat (13/1/2023), di Samosir.
Ia menyebut, sebagian dari hasil pengerjaan jalan yang sudah selesai hotmix, kuat dugaan ‘asal jadi’. Ada titik jalan yang sudah teraspal, namun terkelupas. Begitu juga jalan yang diaspal, tampak bergerigi alias tidak merata.
Dian menambahkan, bahwa anehnya lagi, base belum padat sudah disiram prime coat dan ada sebagian yang sudah diaspal. “Akibatnya, pinggiran jalan yang sudah beraspal sebagian amblas,” ujarnya.
Pantauan wartawan, Jumat (13/1/2023) di lokasi proyek, pekerjaan penghamparan ‘basecourse’ belum seluruhnya terlaksana. Kemudian ada beberapa titik sudah beraspal hotmix, meskipun pemadatan belum maksimal.
Perpanjangan
Sementara, menjawab konfirmasi tentang keterlambatan proyek, pengawas pekerjaan dari Dinas PU Samosir, Masrum Parhusip, membenarkan, pengerjaan proyek itu sudah ada perpanjangan waktu hingga 100 hari kalender.
Sementara terkait dugaan pekerjaan asal jadi, Parhusip mengatakan sudah bekerja dengan baik dan benar. Ketika wartawan bertanya berapa total denda proyek itu sampai Hari Jumat (13/1/2023), Parhusip menjelaskan sudah mencapai Rp600 juta.
Pantauan wartawan, Plt Kadis PUTR Rudimanto Limbong dan staf pengawas proyek Masrum Parhusip, terlihat turun ke lokasi proyek.
berbagai sumber